0
Bea Cukai
Setelah kargo mendarat di negara Anda, Anda dapat membiarkan pengirim barang Anda menunjukkan dokumen termasuk B/L (Bill of Lading), Faktur Komersial, dan Daftar Pengepakan untuk menyelesaikan bea cukai, dan membayar tarif impor dan biaya lainnya. Setelah kargo melewati bea cukai, pengirim barang akan mengatur pengiriman ke gudang Anda. -Biasanya kami akan Telex Rilis B/L, jadi Anda hanya perlu menunjukkan salinan Faktur Komersial, Daftar Kemasan, dan Telex Rilis B/L untuk menyelesaikan bea cukai. -Untuk pesanan yang dikirim melalui UPS/FedEx/DHL, mereka akan menghapus bea cukai untuk Anda, Anda perlu memberikan informasi bea cukai sesuai dengan kebijakan setempat.